Berita
Inovasi Mahasiswa KKN Universitas Diponegoro: Membantu UMKM Batik Mendapatkan Perlindungan Hak Paten
Wonosobo, Katakampus.com – Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa dari Universitas Diponegoro (UNDIP) baru-baru ini melakukan serangkaian kegiatan pemberdayaan kepada pelaku UMKM batik di Desa Sumberdadi. Salah satu fokus utama kegiatan ini adalah membantu pengrajin batik lokal untuk memperoleh hak paten atas desain batik khas mereka.
Melalui pendampingan intensif, mahasiswa KKN bekerja sama dengan instansi terkait dan pengacara hak paten untuk memfasilitasi proses pendaftaran hak kekayaan intelektual. Langkah ini bertujuan untuk melindungi desain batik yang merupakan warisan budaya lokal, serta meningkatkan daya saing produk batik di pasar global.
“Dengan adanya hak paten, UMKM batik dapat merasa lebih aman karena desain mereka tidak mudah ditiru, dan ini akan meningkatkan nilai jual,” ujar Dinda, salah satu mahasiswa KKN yang terlibat dalam program ini.
Selain membantu proses pendaftaran, mahasiswa juga mengadakan pelatihan bagi para pengrajin batik mengenai pentingnya hak paten serta cara-cara melindungi karya mereka. Para pelaku UMKM batik pun merasa lebih percaya diri dan termotivasi untuk mengembangkan produk mereka.
Sebagai bagian dari program Kuliah Kerja Nyata (KKN), mahasiswa dari UNDIP melakukan pendampingan kepada Bapak Rachmat, seorang pengusaha UMKM batik asal Desa Sumberdadi. Dalam kegiatan ini, para mahasiswa membantu Bapak Rachmat untuk mendapatkan perlindungan hukum terhadap desain batik khas yang telah lama dikembangkan, dengan cara mengajukan hak paten.
Bapak Rachmat, yang telah menggeluti usaha batik selama lebih dari 15 tahun, merasa pentingnya perlindungan hukum terhadap karya desain batiknya. Ia menyadari bahwa tanpa hak paten, desain batik yang diciptakannya rawan untuk ditiru oleh pihak lain. Oleh karena itu, ia sangat mengapresiasi bantuan dari mahasiswa KKN yang mengajarkan cara-cara pendaftaran hak paten secara tepat dan memfasilitasi pengurusan dokumen yang diperlukan.
“Dengan adanya bantuan mahasiswa KKN, saya merasa lebih yakin dalam mengurus hak paten untuk batik saya. Ini bukan hanya untuk melindungi produk saya, tapi juga untuk meningkatkan daya saing di pasar yang semakin kompetitif,” ungkap Bapak Rachmat.
Mahasiswa KKN tidak hanya membantu Bapak Rachmat dalam mengajukan hak paten, tetapi juga memberikan pelatihan tentang pentingnya perlindungan kekayaan intelektual dan dampaknya bagi pengembangan usaha jangka panjang. Melalui program ini, mahasiswa berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi keberlanjutan UMKM batik lokal, sekaligus mendorong para pelaku usaha untuk lebih menghargai dan melindungi karya cipta mereka.
Editor: Zainudin Aklis