Berita

Upaya Cegah Tawuran, KKN UPGRIS Lakukan Sosialisasi Pencegahan Kenakalan Remaja Dikalangan Pelajar

Published

on

Kendal, Katakampus.com – Jumat, 14 Februari 2025 Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Kelompok 64 Desa kangkung melakukan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Tawuran di Kalangan Pelajar. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk realisasi salah satu program dari divisi lingkungan KKN MBKM UPGRIS Kelompok 64 Desa Kangkung.

Kasus tawuran antar pelajar sering kali terjadi dan dilakukan oleh remaja. Pelajar yang  memiliki perilaku menyimpang dimana tingkat emosional mereka yang tidak dapat dikontrol, biasanya terjadi karena dimulai dengan masalah-masalah kecil atau sepele sampai yang serius yang merujuk pada tindakan kekerasan.

Dalam kegiatan ini, mahasiswa menghadirkan secara langsung narasumber dari Polsek kecamatan kangkung bapak Supartono. Turut hadir pula kepala sekolah yaitu Drs. Khofidin yang dalam sambutannya menjelaskan bahwa besar harapan dengan adanya kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman siswa dan siswi MTs NU 20 Kangkung mengenai dampak buruk dari tawuran dan kenakalan remaja lainnya.

Dalam keberlangsungan penyampaian materi yang disampaikan oleh Kapolsek kecamatan kangkung bapak Supartono menjelaskan mengenai apa saja penyebab, dampak, dan bagaimana cara mencegah akan terjadinya kenakalan remaja terutama pada kasus tawuran.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang kenakalan remaja yang dapat berdampak negatif utamanya pada pelajar. Selain itu, mengajak para siswa untuk saling menghormati dan mengahargai antar sesama sehingga lingkungan nyaman.

“Program sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum serta mengedukasi pelajar tentang dampak buruk dan pencegahan tawuran antar pelajar demi terciptanya perdamaian dan keadilan dalam tatanan masyarakat” Mahasiswa KKN

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan siswa-siswi MTs NU 20 Kangkung memahami mengenai risiko serta pencegahan dalam kenakalan remaja (tawuran) dan dapat menjauhi perilaku tersebut. Mahasiswa KKN MBKM UPGRIS Kelompok 64 Desa Kangkung berharap kegiatan ini dapat berkontribusi dalam membangun generasi muda yang sadar hukum dan bertanggung jawab.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version