Berita

Menangkal Hoaks di Era Digital: Sosialisasi Literasi Media untuk Karang Taruna Desa Soko

Published

on

Sragen, Katakampus.com-Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya informasi palsu, Pemerintah Desa Soko bersama dengan Muhammad Fawwaz Bani R  dari mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro dan mengadakan sosialisasi bertajuk “Pelanggaran Penyebaran Hoaks dan Dampaknya”. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025  di tempat remaja karang taruna berkumpul dan dihadiri oleh anggota Karang Taruna yang antusias mengikuti acara.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada generasi muda tentang bahaya berita bohong atau hoaks yang marak tersebar di media sosial. Kepala Desa Soko, Bapak Tamin, dalam sambutannya menyampaikan bahwa penyebaran hoaks bukan hanya merugikan individu, tetapi juga dapat mengganggu stabilitas sosial dan hukum.

“Di era digital seperti sekarang, informasi bisa menyebar dengan sangat cepat. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk memilah dan memverifikasi kebenaran suatu berita sebelum membagikannya,” ujar Kepala Desa Soko.

Penyebaran berita bohong dapat dikenai sanksi hukum sesuai dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Ia menjelaskan bahwa setiap orang yang dengan sengaja menyebarkan hoaks yang merugikan masyarakat dapat dikenakan hukuman pidana.

Memberikan wawasan kepada peserta tentang cara mengenali berita palsu. Beberapa tips yang diberikan antara lain:

  1. Cek sumber berita – Pastikan berita berasal dari media terpercaya.
  2. Periksa fakta – Bandingkan dengan sumber lain untuk memastikan keabsahan informasi.
  3. Hati-hati dengan judul provokatif – Hoaks sering kali menggunakan judul yang bombastis untuk menarik perhatian.
  4. Jangan langsung membagikan berita – Verifikasi terlebih dahulu sebelum menyebarluaskan informasi kepada orang lain.

Salah satu peserta sosialisasi, Ryan, mengungkapkan bahwa acara ini sangat bermanfaat bagi generasi muda di desa. “Kadang kita asal share berita tanpa tahu apakah itu benar atau tidak. Sekarang saya jadi lebih paham pentingnya mengecek kebenaran informasi sebelum membagikannya,” ujarnya.

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi tanya jawab, di mana peserta diberikan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berdiskusi langsung dengan para narasumber. Pemerintah Desa Soko berharap agar edukasi semacam ini terus berlanjut agar masyarakat semakin bijak dalam bermedia sosial dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang menyesatkan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan Karang Taruna Desa Soko dapat menjadi agen literasi digital di lingkungan mereka dan membantu menyebarkan informasi yang benar serta menangkal hoaks di masyarakat.

 

 

Penulis: Muhammad Fawwaz Bani R

Editor: Zainudin Aklis

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version