Berita
Mahasiswa Magang Prodi Hukum UPGRIS Ikuti Kegiatan “Kamis Sesuatu” Bahas Putusan MK PHPU Pilgub Bangka Belitung
Semarang, Katakampus.com – Mahasiswa Program Studi Hukum Universitas PGRI Semarang (UPGRIS) yang sedang melaksanakan kegiatan magang mengikuti kegiatan “Kamis Sesuatu” yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah, pada Jum’at (10/10). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Putusan Mahkamah Konstitusi atas Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung”.
Hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ini Muslim Ansori, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, serta Doni Hafidhian, selaku Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kabupaten Wonogiri.
Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran KPU se-Jawa Tengah. Dalam kesempatan ini, para narasumber memaparkan proses dan substansi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 266/PHPU.GUB-XXIII/2025, yang berkaitan dengan perselisihan hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2024.
Mahasiswa Prodi Hukum UPGRIS belajar langsung memahami dinamika hukum pemilu melalui forum Kamis Sesuatu bersama KPU.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai mekanisme penyelesaian sengketa hasil pemilihan kepala daerah di Mahkamah Konstitusi, serta peran para penyelenggara dalam menjamin pelaksanaan pemilihan yang transparan dan akuntabel.
Kegiatan “Kamis Sesuatu” merupakan agenda rutin KPU Provinsi Jawa Tengah yang bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman hukum kepemiluan bagi jajaran KPU di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, serta membuka ruang pembelajaran bagi mahasiswa magang untuk mengenal praktik penyelenggaraan pemilu secara langsung.