Berita
Kemenag Tetapkan Kepengurusan FPMI Pusat 2025–2030, Perkuat Pendidikan Madrasah Inklusif
Katakampus.com, Jakarta – Kementerian Agama melalui Direktur Jenderal Pendidikan Islam menetapkan kepengurusan Forum Pendidik Madrasah Inklusif (FPMI) Pusat masa khidmat 2025–2030. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 10940 Tahun 2025 yang ditandatangani dan dicap basah oleh Direktur Jenderal Pendidikan Islam, Suyitno, tertanggal 31 Desember 2025.
Dengan terbitnya SK tersebut, FPMI secara resmi diakui sebagai entitas nasional yang memiliki landasan legal untuk berperan dalam penguatan pendidikan inklusif di lingkungan madrasah. Kehadiran FPMI dipandang sebagai langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kapasitas pendidik madrasah, khususnya dalam penyelenggaraan pendidikan yang ramah dan berkeadilan bagi semua peserta didik.
Ketua FPMI Pusat, Supriyono, menyambut baik terbitnya SK tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan ini menandai dimulainya masa bakti kepengurusan baru secara formal sekaligus memperkuat posisi FPMI sebagai organisasi profesi pendidik madrasah inklusif.
“Alhamdulillah, kami bersyukur atas terbitnya SK ini. Dengan adanya legalitas yang kuat, FPMI siap berkontribusi secara nasional dalam pengembangan pendidikan inklusif di madrasah,” ujar Supriyono, Selasa (20/1/2026).
Menurut Supriyono, yang akrab disapa Leck Prie, FPMI telah menyiapkan sejumlah agenda strategis untuk mendukung kebijakan pendidikan inklusif Kementerian Agama. Program tersebut antara lain pelatihan guru, pengembangan kurikulum inklusif, serta advokasi penyediaan sarana dan prasarana yang ramah bagi peserta didik berkebutuhan khusus.
“FPMI siap bergerak dan memberi dampak nyata. Insyaallah, agenda-agenda tersebut akan kami jalankan secara bertahap dan berkelanjutan,” kata dia.
Komitmen pemerintah terhadap pendidikan inklusif juga ditegaskan oleh Kepala Subdirektorat Pendidikan Vokasi dan Inklusi, Anis Masykur. Ia menyampaikan apresiasi sekaligus harapan agar FPMI dapat menjadi mitra strategis Kementerian Agama dalam membangun ekosistem pendidikan madrasah yang semakin bermutu.
“Atas nama Kementerian Agama, kami menyampaikan selamat bekerja. Dukungan dan semangat akan terus kami berikan di semua level untuk mewujudkan pendidikan yang ramah dan inklusif,” ujar Anis Masykur.
Dengan pengesahan kepengurusan FPMI Pusat ini, Kementerian Agama berharap upaya penguatan pendidikan inklusif di madrasah dapat berjalan lebih terarah, sistematis, dan berdampak luas bagi peningkatan kualitas layanan pendidikan Islam di Indonesia.