Berita

Dana BOS Madrasah Tidak Jadi Dipotong, Fakhrudin Karmani: Alhamdulillah Juknis Sudah Keluar!

Published

on

Semarang, Katakampus.com – Ketua Ma’arif Jateng, Fakhrudin Karmani, mengungkapkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah tidak jadi dipotong. Hal ini disampaikan Fakhrudin saat penutupan Diklat Pelatihan Penguatan Kompetensi Kepala Madrasah di Balai Diklat Keagamaan Semarang pada Jumat (14/3/2025). “Alhamdulillah, Juknis sudah keluar, BOS tidak jadi dipotong!” tegasnya dengan rasa syukur.

Sebelumnya, beredar surat dari Kementerian Agama mengenai efisiensi rekonstruksi belanja Ditjen Pendidikan Islam untuk tahun anggaran 2025, yang berisikan rencana pemangkasan dana BOS. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa besaran dana BOS akan jauh lebih kecil dari sebelumnya, yakni 500 ribu rupiah per siswa per tahun untuk MI, 600 ribu rupiah untuk MTs, dan 700 ribu rupiah untuk MA.

Menanggapi hal tersebut, Fakhrudin menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah birokratis dengan mengirimkan surat ke Kemenag dan Ma’arif sebagai bentuk respons terhadap rencana penurunan dana BOS. “Kami memilih untuk menyuarakan aspirasi Madrasah se-Jawa Tengah secara birokratis. Cara ini lebih efektif,” ujarnya. Ia menambahkan bahwa gerakan di luar jalur birokrasi akan dilakukan hanya jika langkah tersebut tidak membuahkan hasil.

Fakhrudin juga menekankan pentingnya dana BOS bagi madrasah, terutama yang tidak memiliki sumber pendanaan lain. “Dana BOS adalah penghidupan, terutama bagi madrasah kecil,” imbuhnya.

Selain itu, Fakhrudin juga menyatakan komitmennya untuk terus menjalin kerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Semarang (BDK). Menurutnya, kerjasama ini tidak hanya berlanjut tahun ini, tetapi akan terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya. Dalam waktu dekat, BDK Semarang juga akan mengadakan pelatihan untuk pustakawan madrasah pada bulan April.

Dalam kesempatan itu, Fakhrudin berpesan kepada 236 kepala madrasah yang mengikuti Diklat agar dapat mengimplementasikan pengetahuan yang didapat selama pelatihan. “Kamad harus adaptif dengan perubahan, termasuk perubahan kurikulum. Apa pun kurikulumnya, hasil dari peserta didik akan menentukan keberhasilan kita,” ungkapnya.

Diklat yang berlangsung selama lima hari, dari Senin hingga Jumat (10-14 Maret 2025), diakhiri dengan penyerahan sertifikat kelulusan dan ditutup oleh Kepala Sub Bagian Tata Usaha Balai Diklat Keagamaan Semarang, Hj. Siti Nur Maunah, S.H.I., M.Si.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Trending

Exit mobile version